Terkena OTT KPK, Begini Rekam Jejak Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memiliki rekam jejak yang cukup mentereng karena berasal dari keluarga pengusaha.
Mukti Agung Wibowo merupakan Bupati Pemalang periode 2021-2025. Pria berusia 45 tahun ini terpilih berdasarkan Pemilihan umum Bupati Pemalang tahun 2020 yang diusung PPP dan Gerindra.
Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, total Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Mukti Agung Wibowo tercatat sebesar Rp1.238.068.102. Jumlah tersebut, terhitung per 18 Maret 2022.
Angka tersebut terdiri atas tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/120 meter persegi di Kabupaten Atau Kota Brebes, Jawa Tengah senilai Rp350 juta.
Kemudian, alat transportasi yakni Mobil Toyota Inova tahun 2016 senilai Rp250 juta. Ditambah, harta bergerak lainnya senilai Rp226 juta.
Adapun, kas maupun setara kas senilai Rp411 juta. KPK menaksir total kekayaan Bupati Pemalang tersebut senilai Rp1.238.068.102.
Mukti Agung Wibowo dikenal sebagai salah satu anak dari pemilik Perusahaan Otobus (PO) Dewi Sri. Mukti juga diketahui memiliki keluarga yang pernah menduduki jabatan publik, seperti dua orang kakaknya Idza Priyanti (Bupati Brebes) dan Ikmal Jaya (Wali Kota Tegal).
Editor: Ary Wahyu Wibowo