Terobosan Disdukcapil Blora, Kartu Keluarga dan Akte Bisa Dicetak di Rumah
BLORA, iNews.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blora melakukan terobosan pelayanan administrasi kependudukan. Kartu keluarga (KK) dan akte kini bisa dicetak di rumah melalui WhatsApp (WA) atau email layanan Disdukcapil.
"Karena sudah menggunakan barcode dan tidak perlu spesifikasi khusus, untuk blangko KK dan akte bisa dicetak dengan kertas HVS kuarto 80 gram di rumah,” kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Blora, Agus Listiyono, Jumat (12/3/2021).
Uji coba pelayanan berlangsung sejak Januari lalu. Namun ada juga yang mulai 10 Maret kemarin. Sedangkan untuk kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu identitas anak (KIA), blangkonya masih ada spesifikasi khusus. Sehingga akan diantar ke kantor desa atau kelurahan.
"Untuk KTP dan KIA, nanti kami antar secara door to door ke rumah melalui petugas di kantor desa dan Kelurahan. Sedangkan untuk cetak di semua Kecamatan, bisa datang langsung,” jelasnya.
Melalui terobosan ini, dirinya berharap pelayanan bisa berjalan aman dan lancar di tengah pandemi Covid-19. Selain mempermudah warga, juga untuk menghindari kerumunan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo