Terungkap, 5 Perempuan dalam Kasus Prostitusi Online di Purwokerto Ternyata Kekasih Tersangka
PURWOKERTO, iNews.id – Unit Satreskrim Polresta Banyumas mengembangkan kasus prostitusi online yang terungkap di salah satu hotel di Purwokerto. Polisi menyelidiki kemungkinan praktik prostitusi online terjadi di hotel lain.
"Ada kemungkinan kasus prostitusi daring ini terjadi di hotel lain. Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa (14/3/2023).
Dia mengatakan dalam pengungkapan kasus prostitusi daring di salah satu hotel pada Sabtu (11/3) malam, pihaknya menangkap enam pelaku yang merupakan muncikari dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara lima perempuan yang berada di hotel bersama para tersangka, kata dia, saat ini berstatus sebagai saksi korban karena mereka yang dipekerjakan oleh para tersangka untuk melayani tamu.
"Lima perempuan itu juga merupakan kekasih dari lima tersangka yang kami amankan, sedangkan satu tersangka lainnya mempekerjakan perempuan lain yang saat penangkapan tidak ada di tempat," jelasnya.
Menurut dia, lima perempuan yang berusia di atas 25 tahun itu berasal dari luar Kabupaten Banyumas, yakni satu orang dari Cilacap, dua orang dari Bekasi, dan dua orang dari Bandung. Saat ini, kata dia, lima perempuan tersebut telah pulang ke rumah masing-masing.
"Jadi, perempuan-perempuan itu diminta oleh kekasih masing-masing untuk melayani lelaki hidung belang yang telah BO (booking order) melalui aplikasi Michat dengan tarif berkisar Rp300.000-Rp1.000.000," katanya.
Editor: Ahmad Antoni