get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI

Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rugi Miliaran Rupiah, Perempuan di Cilacap Ditangkap Polisi

Senin, 20 Juni 2022 - 13:42:00 WIB
Tipu Ratusan Calon TKI hingga Rugi Miliaran Rupiah, Perempuan di Cilacap Ditangkap Polisi
Tersangka penipuan calon TKI saat digelandang di Polres Cilacap. (Heri Susanto)

“Dari pemeriksaan, tersangka mengaku sebagai agen penyalur TKI berhasil menipu seratusan calon TKI,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Senin (20/6/2022).

Dia mengatakan, barang bukti yang disita berupa sejumlah kuitansi bukti pembayaran korban kepada tersangka. Akibat kejadian ini, para korban mengalami kerugian hingga Rp5 miliar.

Dari uang yang di setorkan para korbannya, tersangka mengaku mendapatkan keuntungan Rp5 juta rupiah per orang. “Sebagian uang dari para korban saya setorkan ke atasan di Jakarta,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut