get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Truk Tabrak Tiang Listrik di Pantura Kendal, Sopir Luka-Luka

Tipu Warga Rembang dengan Modus Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah

Senin, 05 Desember 2022 - 15:54:00 WIB
Tipu Warga Rembang dengan Modus Gandakan Uang, Komplotan Penipu Gasak Ratusan Juta Rupiah
Keterangan foto: Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menunjukkan dua orang tersangka penipuan beserta barang buktinya. Foto/Ist

Atas bujuk rayu dari para tersangka, korban berinisial WT akhirnya berminat dan menyiapkan uang sebesar Rp255 juta. Sedangkan korban satunya berinisial AC menyiapkan uang Rp150 juta. Uang dari para korban dengan total Rp405 juta kemudian dimasukan kedalam tas.

Lantas korban bersama tersangka masuk ke dalam kamar yang digunakan untuk ritual dengan membawa tas yang yang berisi uang yang diletakkan di depan para korban. Kemudian para korban disuruh minum air yang sudah dicampuri ramuan untuk membuat pingsan korban.

“Korban diberi minuman dengan campuran ramuan yang membuat korban tidak sadarkan diri sampai esok harinya. Saat korban sadarkan diri di esok harinya, para pelaku sudah pergi dengan membawa uang sebanyak Rp405 juta itu,” ujarnya.

Setelah mendapat laporan dari para korban, Sat Reskrim Polres Rembang kemudian melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Dua tersangka berinisial AA alias Gus Ali dan tersangka ND berhasil diringkus di daerah Semarang.

“Dari 5 pelaku yang diduga melakukan penupuan ini kita amankan dua pelaku dan tiga orang masih kita upayakan pengejaran. Kita harapkan dan minta doanya, agar para pelaku yang belum terungkap bisa kita lakukan penangkapan,” ucapnya.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun atau Pasal 378 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut