Todong Kasir dan Gasak Rp2,7 juta, Perampok Minimarket di Temanggung Ditangkap
TEMANGGUNG, iNews.id - Kasus perampokan salah satu minimarket di Kranggan, Kabupaten Temanggung berhasil diungkap Polisi. EB (26) warga Butuh, Temanggung yang diduga sebagai pelaku, ditangkap bersama barang bukti air softgun, dan uang hasil rampokan.
Aksi perampokan yang terjadi akhir tahun 2020 lalu terekam CCTV. Pelaku yang membawa air softgun, masuk ke minimarket dan langsung menuju kasir. Dua pegawai minimarket yang ketakutan tak berkutik ketika uang Rp2,7 juta digasak.
Wakapolres Temanggung, Kompol Harry Sutadi mengatakan, setelah proses penyelidikan pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Yang bersangkutan (EB) ditangkap di wilayah Temanggung. “Pelaku dijerat padal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” kata Harry Sutadi, Senin (4/1/2021).
Editor: Ary Wahyu Wibowo