Transaksi Obat Berbahaya, Pemuda di Banyumas Diringkus Polisi
Jumat, 18 November 2022 - 19:54:00 WIB
Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa lima lembar obat kemasan bertuliskan tramadol HCI 50 mg (masing-masing lembar berisi 10 butir), dua butir obat kemasan bertuliskan tramadol HCI 50 mg.
Barang bukti lainnya satu buah plastik klip transparan yang di dalamnya berisi tiga butir obat tablet warna kuning bertuliskan mf, 1 unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu sebagai sarana.
"Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Banyumas untuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo