Truk Nekat Terobos, Palang Pintu Pelintasan KA di Klaten Patah

KLATEN, iNews.id – Peristiwa truk menerobos palang pintu pelintasan sebidang terjadi di daerah Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Rabu (22/3/2023). Peristiwa terjadi sekitar pukul 07.46 WIB di JPL 117 antara Stasiun Gawok dan Delanggu.
Peristiwa mengakibatkan kedua palang pintu patah tertabrak karena saat kejadian sudah menutup. Untungnya, kejadian ini tidak mengakibatkan korban atau kecelakaan kereta api (KA).
Pascakejadian, petugas PT KAI Daop 6 Yogyakarta di lapangan sigap berkoordinasi dengan petugas KA yang akan melewati pelintasan.
“Petugas pengamanan membantu mengamankan area tersebut agar lalu lintas tetap tertib. Petugas persinyalan Daop 6 juga langsung terjun untuk melakukan perbaikan pada pintu pelintasan," ujar Manajer Humas Daop 6, Franoto Wibowo.
Pihaknya sangat menyayangkan ulah sopir truk yang nekat menerobos palang pintu KA padahal sudah jelas ada tanda jika palang akan menutup.
Dikatakannya, keamanan dan keselamatan perjalanan KA harus menjadi prioritas bersama karena dalam perjalanan KA mengangkut banyak sekali manusia.
Editor: Ary Wahyu Wibowo