get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Antisipasi Gesekan Massa Pro-Kontra Jelang Pemakzulan Bupati Pati

Tutup Celah Mudik Lebaran, Kemenhub Gandeng TNI-Polri Perketat Jalur Tikus

Rabu, 21 April 2021 - 15:50:00 WIB
Tutup Celah Mudik Lebaran, Kemenhub Gandeng TNI-Polri Perketat Jalur Tikus
Kemenhub libatkan TNI-Polri perketat jalan-jalan arteri dan jalur tikus untuk mencegah pemudik. (dok)

JAKARTA, iNews.id  –  Larangan mudik Lebaran berlaku mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan tidak akan ada celah bagi masyarakat untuk mudik.

Pemerintah memastikan mudik Idul Fitri atau Lebaran 2021 akan dilarang mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati juga menegaskan tidak ada celah untuk masyarakat melaksanakan mudik.

Juru Bicara Kemenhub Aditia Irawati mengatakan, yang paling penting yakni pengendalian di lapangan khususnya transportasi darat. 

“Tapi yang paling penting sebenarnya adalah pengendalian di lapangan. Ketika kita bicara transportasi darat. Mungkin ini yang paling challenging, seberapa besar itu kira-kira tantangannya dalam mengendalikan transportasi darat,” kata Aditia saat dialog Bahaya Covid-19 Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung dengan Tidak Mudik secara virtual dari kanal resmi BNPB, Rabu (21/4/2021).

Oleh karena itu, pihaknya memastikan bahwa Kemenhub akan bekerja sama intensif dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian khususnya memperketat jalan-jalan arteri hingga jalur tikus.

“Kita tahu transportasi darat kan tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan tol, apa saja dari mulai jalan arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus gitu kan. Bisa semuanya, nah ini adalah tantangan. Dan kami bekerja sama intensif dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” katanya.

Namun, dia menegaskan dalam hal ini pemerintah juga akan melakukan kerja sama yang intensif dengan pemerintah daerah. Khususnya di Jawa-Bali sudah ada Satgas Khusus Pengawasan Covid-19 untuk skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) Mikro.

“Tentunya juga dengan pemerintah daerah yang saat ini mereka semua khususnya di Jawa-Bali kan sudah punya Satgas Pengawasan Covid-19 dengan skema PPKM mikronya. Jadi saya rasa dengan kerjasama semua pihak pengawasan dan pengendalian bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut