get app
inews
Aa Text
Read Next : Unsoed Bentuk Tim Usut Dugaan Guru Besar Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

UMS Keluarkan 8 Poin Maklumat Kebangsaan, Kritik Penggunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

Senin, 05 Februari 2024 - 10:38:00 WIB
UMS Keluarkan 8 Poin Maklumat Kebangsaan, Kritik Penggunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
Sejumlah Guru Besar dan Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) saat membacakan 8 poin maklumat kebangsaan sebagai ajakan moral dan kritik terhadap pemerintah di Pemilu 2024. (Foto: MPI/R August)

SOLO, iNews.id - Sejumlah Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menegaskan sikap terhadap kondisi politik Indonesia saat ini. Para civitas akademika ini mengkritik penggunaan kekuasaan yang digunakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pemilu 2024.

Aksi bertajuk 'Maklumat Kebangsaan Sivitas Akademika UMS' itu diselenggarakan di depan Gedung Siti Walidah Kampus 2 UMS, Senin (5/2). Aksi ini dipimpin Rektor UMS Prof Dr Sofyan Anif bersama Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari yang membacakan 8 poin maklumat hasil diskusi para guru besar.

Dalam maklumat tersebut, para guru besar sepakat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024  terlihat jelas telah terjadi penyimpangan, penyelewengan dan peluruhan fondasi kebangsaan secara terang-terangan dan tanpa malu. 

Hal tersebut terlihat dari penyalahgunaan pranata hukum lewat Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melanggengkan kekuasaan yang berwatak nepotis dan oligarkis, yang semakin diperburuk oleh praktik politik dari Presiden yang tidak netral dalam kontestasi pemilu. Hal ini berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan secara masif.

Situasi tersebut menunjukkan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan telah kehilangan adab dan etika yang mengancam masa depan demokrasi, supremasi hukum dan terwujudnya keadilan sosial sebagaimana dicita-citakan dalam konstitusi UUD RI Tahun 1945.

Isi 8 poin maklumat UMS:

1. Para elite politik yang tengah berkontestasi dalam Pemilu 2024 untuk kembali kepada nilai-nilai moral kebangsaan yang bersumber dari ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia;

2. Presiden dan para elite politik untuk mengembalikan kehidupan demokrasi yang menjunjung adab dan etika kebangsaan yang bukan hanya bertujuan untuk memperoleh kekuasaan semata, melainkan untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh bangsa Indonesia;

3. Pemimpin pemerintahan dan aparatur hukum untuk menegakkan supremasi hukum dengan tidak menyalahgunakan hukum untuk kepentingan politik dan atau ekonomi yang bersifat pribadi atau golongan serta menjalankan hukum tanpa pandang bulu dan tidak partisan;

4. Penyelenggara pemelihan umum (KPU, Bawaslu dan DKPP) serta lembaga peradilan, khususnya Mahkamah Konstitusi untuk menjaga profesionalitas, integritas dan imparsialitas agar terwujud pemilihan umum yang luber, jurdil dan demokratis;

Pernyataan Rektor UMS dan Kelanjutan 8 Poin Maklumat Kebangsaan. Klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut