get app
inews
Aa Text
Read Next : Unsoed Bentuk Tim Usut Dugaan Guru Besar Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Undip Kukuhkan Ketua MA Muhammad Syarifuddin Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:01:00 WIB
Undip Kukuhkan Ketua MA Muhammad Syarifuddin Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana
Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. (Antara)

SEMARANG, iNews.id – Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin akan dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Syarifuddin menjadi guru besar ilmu hukum pidana ke-4 yang dimiliki Undip. 

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama  mengatakan, banyak terobosan dan inovasi yang dilakukan Syarifuddin saat menjabat sebagai Ketua MA.

"Prof.Muhammad Syarifuddin telah melakukan langkah-langkah yang bersifat progresif, responsif, evaluatif dan terbuka untuk menerima kritik, untuk menunjukkan komitmen membangun peradilan bersih," kata Prof Yos, Rabu (10/2/2021).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut