Ungkap Kasus Pemerasan Berkedok Petugas Bea Cukai, Polresta Banyumas Tangkap 6 Orang

Ketika menjelang Shalat Jumat, korban pun meminta izin untuk melaksanakan ibadah tersebut di masjid, dan para pelaku mengizinkan namun dengan ancaman untuk tidak melarikan diri.
Setelah selesai melaksanakan Shalat Jumat, korban tidak menemukan lagi mobil yang dia tumpangi bersama para pelaku. Oleh karena itu, korban mendatangi Kepolisian Sektor Majenang dan disarankan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas sesuai dengan tempat kejadian perkara.
Korban pun berangkat ke Banyumas dengan naik bus atas bantuan petugas Polsek Majenang dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Banyumas.
"Atas laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan termasuk mempelajari rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi guna indentifikasi terhadap pelaku dan kendaraan yang digunakan pelaku," katanya.
Hingga akhirnya pada hari Jumat (14/10), kata dia, petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas mendapat informasi mengenai keberadaan orang-orang yang diduga sebagai pelaku di salah satu hotel yang berlokasi di daerah Kembaran, Banyumas.
Setelah dipastikan orang-orang tersebut merupakan kawanan pelaku, petugas Satreskrim Polresta Banyumas segera mendatangi hotel tersebut untuk melakukan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas Satreskrim berhasil mengamankan enam pelaku yang terdiri atas BW, IDY, ASH, dan EL, warga Bandung, serta AS dan AH, warga Tasikmalaya.
"Ada salah seorang pelaku berinisial IS yang masih dalam pengejaran dan saat ini sudah kami masukkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Kapolresta.
Editor: Ahmad Antoni