get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pria di Garut Buat Uang Palsu di Kontrakan, 1.223 Lembar Pecahan Rp100.000 Disita

Ungkap Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Cilacap

Jumat, 01 April 2022 - 09:15:00 WIB
Ungkap Peredaran Uang Palsu jelang Ramadan, Polisi Tangkap 4 Pengedar di Cilacap
Info grafis waspada uang palsu jelang Ramadan. (Grafis: Uci)

Sementara, di wilayah Polsek Gandrung Mangu Unit Reskrim Polsek Gandrung Mangu berhasil mengamankan pelaku EN dengan barang bukti 22 lembar uang kertas pecahan Rp50.000. Dari 22 lembar tersebut ada 11 dengan nomor seri yang sama. 

Pelaku EN diamankan di Pasar Gandrungmangu yang waktu itu pelaku membeli buah kepada penjual bual dan setelah uang itu dicek oleh penjual buah dengan memakai sinar UV pelaku terlihat gugup dan berusaha meminta uang itu dengan alasan akan membeli apel di kios sebelahnya. 

Karena penjual curiga lalu melaporkan kepada satpam. Kemudian pelaku diamankan dan dilakukan  pemeriksaan di pos satpam dan di dapati dari tangan kiri pelaku menggenggam kertas. 

Setelah dibuka kertas tersebut adalah uang pecahan harga Rp50.000 sebanyak 6 lembar dengan nomor sering yang sama. Kemudian Satpam melaporkan ke Polsek Gandrungmangu dan pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Gandrungmangu untuk dilakukan penyidikan.

Dari perbuatan para pelaku di jerat dengan pasal 36 ayat (2), ayat (3) UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang rupiah. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut