Update Bencana Tanah Bergerak di Padasari Tegal, 2.453 Warga Mengungsi
Senin, 09 Februari 2026 - 12:14:00 WIB
Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tegal melakukan verifikasi dan pemutakhiran data By Name By Address (BNBA). Data tersebut digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan kebutuhan huntara.
BNPB bersama pemerintah daerah setempat juga dijadwalkan mendampingi Dinas ESDM Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan asesmen kelayakan lahan huntara dan rencana relokasi warga terdampak.
“BNPB mengimbau warga untuk mengikuti arahan BPBD setempat guna mengantisipasi potensi ancaman yang meluas di wilayah tersebut,” katanya.
Editor: Donald Karouw