get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Lingkar Timur Kuningan Ditangkap, Negara Rugi Rp1,23 Miliar 

Usai Balai Kota, KPK Geledah Kantor Diskominfo Semarang

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:10:00 WIB
Usai Balai Kota, KPK Geledah Kantor Diskominfo Semarang
Petugas KPK saat berada di Kompleks Balai Kota Semarang usai menggeledah Kantor Diskominfo Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Foto: MPI/Eka Setiawan)

KPK menyebut kasus ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024. Kemudian dugaan pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang terkait pemerasan pegawai dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini sedang diselidiki oleh penyidik.

“Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” katanya, Rabu (17/7/2024). 

Selain itu, Tessa mengatakan penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024. Kasus ini sedang didalami oleh penyidik.

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024,” kata Tessa.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut