get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Polda Jateng

Jumat, 03 Februari 2023 - 01:50:00 WIB
Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Polda Jateng
Sejumlah tahanan, termasuk Sugik Nur atau Gus Nur (tanda panah merah menunjuk) dengan khusyuk menjalankan ibadah salat di Rutan Polda Jateng. (Dok Polda Jateng)

Terkait pernyataan Gus Nur tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan apa yang disampaikan tersebut jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian.

Dia menegaskan bahwa Sugik Nur selama ditahan di Rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah

"Itu cuma mengada-ada. Sudah dilakukan kroscek termasuk pemeriksaan CCTV terkait saudara Sugik Nur Raharja selama ditahan di rutan Polda Jateng. Sama sekali dia tidak dipersulit termasuk urusan ibadah . Perlakuannya sesuai SOP, sama dengan tahanan lain," kata Iqbal, Jumat (3/2/2023) dini hari.

"Termasuk klaim adanya pungli itu tidak ada, berdasar hasil investigasi ke petugas dan sesama rekan tahanan," katanya.

Dia menjelaskan, Sugik Nur Raharja dititipkan penahanannya  di Rutan Polda Jateng oleh Polresta Solo sejak 29 November hingga 19 Desember 2022.  Dirinya ditahan bersama Bambang Tri Mulyono karena kasus pencemaran nama baik (tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi).

Berbeda dengan pengakuan Sugik Nur yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa salat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan  tahanan narkoba namun tetap bisa salat.

"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," jelasnya.

Menurutnya, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan  meminta dipindah dengan alasan supaya bisa sholat dengan leluasa. Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar  leluasa mengobrol dan melakukan salat.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut