Viral Video Gus Nur Mengaku Dizalimi saat Ditahan Polisi, Ini Penjelasan Polda Jateng
Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodasi permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.
"Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," ujarnya.
Sugik Nur, selanjutnya dipindahkan lagi ke sel baru. Sel tersebut ditempatinya bersama lima tahanan lain. "Hingga kemudian pada 19 Desember 2022, dia dan Bambang Tri kemudian dipindah ke Surakarta untuk menjalani persidangan kasusnya," tandas Kabidhumas
Selama menjalani penahanan, kata dia, Sugik Nur diberikan hak untuk menjalani aktivitas normal bersama tahanan lainnya seperti olahraga, berjemur, membaca Alquran dan salat berjemaah di aula rutan. Termasuk jadwal kunjungan keluarga dan pengacara.
Terkait klaim Sugik Nur yang mengaku menjadi khatib saat salat, Kabidhumas mengungkap bahwa dalam pelaksanaan saat Jumat, pihak Dittahti Polda Jateng selaku pengelola rutan, secara rutin mendatangkan khatib dari luar.
"Khatib jumatan mendatangkan ustaz atau kiai dari luar. Hal ini dilakukan agar wawasan tahanan bertambah dan ada variasi pembicara," kata dia.
Dia sangat menyayangkan adanya pernyataan kontroversial Sugik Nur yang disinyalir diucapkannya di PN Surakarta itu. Diminta, masyarakat untuk tidak mudah terhasut
"Pada intinya, tidak ada diskriminasi termasuk pungli. Sholat lima waktu juga dapat secara dilakukan rutin, bahkan bisa berjemaah. Klaim yang disampaikan saudara Sugik Nur Raharja itu tidak benar dan tidak sesuai fakta," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni