Wali Kota Salatiga Copot 8 Pejabat, Fraksi PDI Perjuangan Usulkan Interpelasi
"Karena menurut wali kota keputusan ini sudah final, maka kami mendukung teman-teman ASN, termasuk upaya mencari keadilan ke gubernur maupun KASN. Sifatnya kita tetap memback up. Jangan sampai terkesan kebijakan ini sifatnya subyektif dan perlu diklarifikasi," ujarnya.
Sementara, tujuh pejabat ASN Kota Salatiga yang di stafkan oleh wali kota sudah bereaksi. Mereka mengadu ke Gubernur sebagai atasan langsung walikota, BKN dan juga KASN.
"Kami sudah mempersiapkan bukti dan akhirnya mengadukan permasalahan ini. Beberapa instansi kita sampaikan aduan ini," ujar Adhi Isnanto, salah satu ASN yang mengadu saat ditemui di Kantor DPRD Salatiga.
Adhi mengatakan jika dirinya optimis bisa mendapatkan hasil seperti yang diharapkan. Menurutnya, KASN masih memiliki obyektifitas dan bisa memberikan penilaian atas permasalahan yang terjadi.
Sementara itu, pengambilan sumpah jabatan 107 pejabat di lingkungan Pemkot Salatiga menyisakan pertanyaan pada pertengahan April lalu. Pasalnya, ada delapan pejabat yang distafkan. Dua diantaranya adalah pejabat eselon dua.
Editor: Ahmad Antoni