get app
inews
Aa Text
Read Next : IKN Jadi Ibu Kota Politik, Targetkan 9.500 ASN Pindah pada 2029

Wali Kota Semarang Larang Jajarannya Pakai Kendaraan Pribadi di Lingkungan Kantor

Kamis, 07 Juli 2022 - 09:27:00 WIB
Wali Kota Semarang Larang Jajarannya Pakai Kendaraan Pribadi di Lingkungan Kantor
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi kembali memberlakukan hari bebas kendaraan pribadi di lingkungan kantor. (Ist)

Hendi menyatakan alasan dilaksanakannya kegiatan ini adalah juga untuk menambah pendapatan pelaku transportasi umum di Kota Semarang. 

"Nantinya dengan kebijakan ini pegawai bisa memanfaatkan dan ngelarisi ojek online baik motor maupun mobil sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat Kota Semarang," ujarnya.

Tak hanya itu, pengurangan emisi gas buang di Kota Semarang diharapkan bisa meningkat. "Gerakan positif ini menjadi salah satu ajakan untuk masyarakat untuk bersama-sama mengurangi emisi gas karbon di Kota Semarang, serta seluruh pegawai bisa gotong royong resik-resik kantor," katanya.

"Kebijakan ini dipatuhi dan telah diterapkan dengan baik oleh kawan-kawan ASN dan non-ASN. Selama satu bulan ini harapannya dengan adanya kebijakan yang juga pernah diterapkan sebelum pandemi dengan tidak menaiki kendaraan pribadi ke kantor bisa mengurangi polusi udara," pungkas Hendi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut