Warga Cilacap jadi Korban TPPO, Dijanjikan Kerja di Hotel ternyata dalam Hutan Malaysia
Senin, 22 Desember 2025 - 19:49:00 WIB
"Saat kami datangi, rumah terduga pelaku sudah dalam keadaan kosong. Saeful Rohman telah kabur. Kami sudah melaporkan yang bersangkutan ke Polres Kendal dengan pasal berlapis, yakni penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” katanya.
Saat ini, Juyat masih menumpang di kediaman kuasa hukumnya di Kendal. Ia mengaku merasa sangat malu jika harus pulang ke Cilacap dalam kondisi merugi puluhan juta rupiah dan menjadi korban penipuan.
Kasus ini kini sedang dalam penanganan Polres Kendal. Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap tawaran kerja luar negeri dengan proses instan dan mencurigakan yang beredar di media sosial.
Editor: Kastolani Marzuki