Warga Demak Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Ada Apa?
DEMAK, iNews.id - Artis Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Demak atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan dilakukan oleh warga Demak bernama Abdul Malik lantaran ancaman dalam postingan Instagram Story milik Nikita.
Namun Nikita tak memenuhi panggilan Polres Demak pada hari ini, Senin (9/8/2021). Dalam panggilan hari ini, sedianya Nikita akan dimintai keterangan terkait postingan di Instagram Story.
Nikita mengirim pesan yang diduga mencemarkan nama baik pelapor yaitu Abdul Malik bin Abdul Ghofur atas pesan tersebut. Abdul melaporkan artis Nikita ke Polres Demak pada tanggal 11 Juni 2021 dan pada Senin hari ini, Nikita dijadwalkan diminta keterangan oleh penyidik.
Selain dugaan pencemaran nama baik, Nikita juga dilaporkan polisi karena dalam pesannya melalui direct mesage Instagram bernada mengancam dan hinaan kepada Abdul Malik.
Dari keterangan polisi, pada jadwal undangan untuk klarifikasi artis Nikita tidak kunjung datang. Bahkan juga tidak ada konfirmasi dari pengacara Nikita tentang ketidakhadirannya dalam pemanggilan tersebut.
Selanjutnya polisi akan menjadwalkan lagi pemanggilan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial yang sekaligus melanggar Undang-Undang ITE.
“Adanya pengaduan dari masyarakat atas nama Abdul Malik. Sementara penanganannya baru mengklarifikasi, mengundang Nikita Mirzani. Yang diadukan terkait UU ITE,” kata Kasi Humas Polres Demak, Iptu Guyup K.
“Dilaporkan pada 11 Juni 2021 oleh pengacaranya dari pihak Abdul Malik. Sampai saat ini belum ada keterangan karena yang bersangkutan belum datang. Dari pengacaranya juga belum ada keterangan. Kita akan undang kembali,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni