Waspada, Muncul Klaster Salat Tarawih 2 Desa di Banyumas
Sebelumnya, ada 13 kasus positif, kemudian setelah dilakukan tracing terdapat16 kontak erat dan yang positif sebanyak 10 orang. Kemudian berlanjut tracing lagi, mendapatkan 54 kontak erat. Dari situ, diperoleh 21 orang positif.
Sementara di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, ada 7 orang yang positif setelah dilakukan tes swab pada 22 April 2021 lalu. Sekarang sudah masuk di Rumah Karantina Balai Diklat Baturraden sejak 26 April 2021.
Dari 7 orang yang positif, satu di antaranya gejala ringan dan 6 lainnya tanpa gejala. Pada awalnya, ada satu orang jamaah yang sudah sakit dan melaksanakan salat tarawih di masjid.
Pihaknya meminta masyarakat untuk lebih taat terhadap protokol kesehatan (prokes). “Meski ada kasus Covid-19, tetapi masjid dan musala tetap bisa digunakan untuk salat Tarawih. Hanya memang, prokesnya diperketat,” katanya.
Pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan tokoh agama dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda). “Kami akan melaksanaan pertemuan untuk membahas bersama Forkompimda dan tokoh agama,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni