Waspadai Penyebaran Omicron, Pengawasan Pendatang di Sukoharjo Diperketat

SUKOHARJO, iNews.id – Satgas Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo memperketat pengawasan pendatang, khususnya dari luar negeri terkait kewaspadaan penyebaran varian omicron. Satgas tingkat desa diminta melakukan penyisiran dan pengawasan terhadap pendatang.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukoharjo, Yunia Wahdiyati mengatakan, pengawasan pendatang harus terus diintensifkan oleh satgas tingkat desa. Warga secara umum juga diminta melaporkan apabila ada keluarga yang baru melakukan perjalanan keluar negeri.
"Kami sudah memberikan edukasi kepada warga, siapapun yang pulang dari luar negeri harus melaksanakan tata laksana protokol kesehatan berupa karantina selama lima hari," kata Yunia, Rabu (5/1/2022).
Menurut Yunia, langkah kewaspadaan diperlukan semua daerah menyusul temuan transmisi lokal Omicron. Setiap laporan pendatang yang masuk dilakukan screening kesehatan mulai dengan rapid test antigen saat kedatangan dan setelah selesai karantina.
Pendatang juga diharuskan melaksanakan karantina lima hari meskipun hasil rapid test pertama negatif. "Tata laksana protokol kesehatan ini untuk memastikan yang bersangkutan aman dari Covid-19," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo