PEKALONGAN, iNews.id – Petugas gabungan menggelar kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) skala besar dan penyekatan. Kegiatan ini dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, bahwa operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Sasaran dari kegiatan ini adalah warga yang tidak mematuhi prokes, seperti tidak memakai masker saat berada diluar rumah, berkerumun serta pedagang dan toko-toko yang masih buka di atas jam 21.00 WIB," kata Kapolres, Sabtu (18/9/2021) malam.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait