Dari hasil operasi penegakan protokol kesehatan tersebut, terjaring sebanyak 173 orang yang keseluruhannya kemudian dilakukan tes swab antigen dengan hasil satu orang dinyatakan Reaktif Covid-19.
Sehingga saat itu juga yang bersangkutan diamankan untuk dilakukan isolasi mandiri terpusat di RSUD Kesesi di Puskesmas I Kesesi.
Dengan temuan tersebut, petugas langsung melakukan tracing, dan bagi orang yang pernah melakukan kontak langsung harus diisolasi mandiri selama 14 hari.
Dia mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Pekalongan sudah berada di Level 2. Namun demikian pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan prokes dalam semua kegiatan guna menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait