JAKARTA, iNews.id – Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di daerah kawasan Senayan, dekat Gedung DPR/MPR, Kamis (11/8/2022) sore.
Berikut fakta-fakta Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring OTT KPK :
1. KPK Tangkap 23 Orang Termasuk Bupati Pemalang
KPK melakukan OTT di Jakarta dan Pemalang, Jawa Tengah pada Kamis (11/8/2022). KPK mengamankan 23 orang, termasuk Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
"Benar kita melakukan giat tangkap tangan terhadap pejabat negara di Jakarta dan Pemalang, kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).
2. Mukti Agung Wibowo Ditangkap di Area Gedung DPR
Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain Mukti Agung, KPK juga mengamankan para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Mukti Agung Wibowo dikabarkan diamankan di Jakarta. Dia diamankan di daerah kawasan Senayan, tepatnya dekat Gedung DPR/MPR RI.
3. Bupati Pemalang Terlibat Praktik Suap
Mukti Agung Wibowo dan sejumlah pihak ditangkap karena diduga terlibat dalam berbagai praktik suap mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Mukti diduga sebagai pihak yang menerima suap. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Bupati Pemalang diamankan karena diduga terlibat praktik dugaan korupsi berupa suap menyuap.
4. Bupati Pemalang Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. "Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," kata Firli.
Editor : Ahmad Antoni
bupati pemalang mukti agung wibowo ott kpk firli bahuri operasi tangkap tangan komisi pemberantasan korupsi Dewi sri gerindra ppp polda jateng
Artikel Terkait