Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal Januari 2021.
"Meskipun masa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi," katanya.
Bahkan, pelakunya berusaha mengelabui petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait