Rokok ilegal hasil penindakan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus. Foto: ANTARA.

Ia menegaskan, penindakan terhadap peredaran rokok ilegal merupakan penindakan kesekian kalinya sejak awal Januari 2021.

"Meskipun masa pandemi Covid-19 telah mengurangi kegiatan berbagai sendi perekonomian masyarakat, ternyata peredaran rokok ilegal masih terjadi," katanya. 

Bahkan, pelakunya berusaha mengelabui petugas dengan berbagai modus untuk bisa menyelundupkan barang ilegal tersebut.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network