Siswa SMP korban perundungan di Cimanggu Cilacap telah pulang usai dirawat di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas Selasa (3/10/2023). Foto: Dok Humas Polresta Cilacap

CILACAP, iNews.id – Kondisi FF (14), siswa SMP di Cimanggu Cilacap korban perundungan kakak kelasnya, telah membaik. FF diizinkan pulang usai menjalani perawatan di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Kabupaten Banyumas Selasa (3/10/2023). 

Kepulangan korban difasilitasi oleh Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho beserta Kasi Dokkes Polresta Cilacap Iptu Setyawan.

"Korban diizinkan pulang setelah kondisinya dinilai sudah baik, dan sudah dinyatakan sehat oleh petugas medis dari Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto," kata Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Budi Pitoyo.

Korban pulang menuju ke rumahnya di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap dengan menggunakan kendaraan milik Dokkes Polresta Cilacap.

Polri juga memberikan bantuan biaya perawatan bagi korban. Tak hanya itu, Polri juga memberikan trauma healing kepada korban. 

Bahkan dalam kasus perundungan tersebut, pendampingan juga diberikan kepada terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 

Diberitakan sebelumnya, Polresta Cilacap telah menetapkan MK (15) dan WS (14) sebagai tersangka kasus perundungan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network