Sementara itu, menanggapi pembubaran paksa terhadap massa PSHT oleh polisi, Ketua Ranting PSHT Parluh 17 Agus Purnomo Jati usai sidang meminta pada seluruh anggota PSHT yang datang memberikan Support dukungan pada sidang selanjutnya tidak perlu datang ke PN. Namun cukup memberikan doa dari rumahnya masing-masing.
"Saya imbau untuk semuannya yang mungkin tadi memberikan doa sport kesaya, cukup (sidang selanjutnya) nanti doa dari rumah saja. Percayakan saja semuannya pada aparat hukum. Mengingat saat ini pandemi,jadi saling jaga," kata Agus Bereng.
Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan terdakwa atas dakwaan pada sidang sebelumnya dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Agus Bereng menghadirkan dua orang saksi korban.
Sidang menghadirkan saksi korban pertama dilakukan dengan terbuka. Namun pada sidang menghadirkan saksi kedua dilakukan secara tertutup.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait