Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian sapi di Mapolresta Banyumas, Sabtu (15/1/2022). Foto: ANTARA/Sumarwoto.

Kemudian pada tanggal 22 Desember 2021 mencuri seekor sapi jantan dan seekor sapi betina di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas.

"Sebelum beraksi, kawanan ini terlebih dahulu berselancar di Google untuk mencari informasi kandang sapi yang akan dijadikan sasaran. Selanjutnya melakukan survei dengan mengikuti Google Maps," katanya.

Menurut dia, sapi-sapi hasil curian selanjutnya dijual di pasar hewan Banjarnegara dan Wonosobo.

Salah seorang pemilik sapi yang dicuri, Arya Puguh Lestyoko mengatakan, kawanan pencuri mengambil sapi miliknya dengan cara merusak pintu kandang belakang.

"Dari 12 ekor sapi yang ada di kandang, yang dicuri dua ekor terdiri sapi jantan dan sapi betina yang sedang bunting. Saat pencurian terjadi, kami sedang beristirahat," katanya.

Menurut dia, harga sapi betina jenis simental sekitar Rp22 juta sedangkan yang jantan sekitar Rp28 juta. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network