Aktivis LSM Ampera saat beraudiensi dengan Komisi B DPRD Blora terkait peredaran pupuk NPK palsu. (iNews/Heri Purnomo)

"Saya minta dengan beredarnya pupuk ini di Blora, yang sudah merugikan petani harus ditindak sesuai aturan. Semua yang sudah diproduksi, ya pasti sudah ada ijin edar dan sebangainya. Tapi ini kan menipu namanya, bisa dikatakan palsu," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Blora, Sarmidi tidak berani mengatakan kalau pupuk itu palsu. Meskipun pihaknya yang telah menemukan pupuk jenis NPK ini, beredar dan tersebar di sebagian besar wilayah Blora.

"Kalau dikatakan palsu, menurut saya tidak ya. Karena perijinannya komplit, cuma antara komposisi yang tercantum dengan hasil uji lab tidak sama. Kami juga menunggu hasil lab tersebut," kata Sarmidi.

Pihaknya tetap akan menunggu hasil lab yang belum keluar. Namun demikian jika nanti terbukti kandungannya berbeda dengan komposisi yang tertera di packing (zak) pihaknya akan melaporkan ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida.

Sedangkan Kepala Bagian atau Asistent Vais President (AVP) PT Petrokimia Gresik wilayah Jawa Tengah Andi Susilo mengaku tidak terganggu dengan adanya pupuk yang diduga palsu.

"Itu kan bukan kelas kami, meskipun pupuk tersebut sudah mengantongi ijin dari Pemerintah. Dan kami sendiri juga membuat pupuk non subsidi yang kandungannya sesuai SNI," kata Andi.

"Kalau kami tidak merasa terganggu, karena baik Petrokimia maupun Pusri produknya jelas. Dan kami tidak bisa berbuat apa apa karena pupuk tersebut juga punya ijin dari Pemerintah. Kalau ada yang mengatakan palsu, itu kan kan karena kandungan yang tertera disitu dengan hasil uji lab tidak sesuai," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network