“Berdasarkan Instruksi Mendagri yang terbaru, wilayah PPKM Level 3 diperbolehkan mengadakan pertemuan tatap muka di jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK. Dan telah disepakati bersama dalam forum. Kita tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan bisa tetap diperhatikan,” katanya.
Disinggung tentang kapan dimulainya PTM terbatas, Bupati mengembalikan hal tersebut pada kesiapan masing-masing sekolah.
“Jika sekolah siap mulai Kamis ya monggo, atau siapnya Senin minggu depan juga tidak apa-apa. Kita luwes saja menyesuaikan kemampuan sekolah dan kesepakatan orang tua murid. Karena ini juga butuh izin dari orang tua murid,” ucapnya.
Bupati memperkenankan PTM terbatas, namun juga tidak melarang jika masih ingin PJJ secara daring, Pihaknya berharap semangat belajar anak-anak bisa kembali menguat.
Untuk teknisnya, bakal diatur lebih lanjut lewat SE Bupati dan pihaknya meminta masing-masing sekolah bisa menyesuaikan dan koordinasi dengan wali murid.
“Ayo semangat belajar anak-anakku. Jangan lupa tetap jaga protokol kesehatan ya, jangan sampai PTM terbatas menimbulkan klaster baru,” tuturnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait