Kebakaran kapal yang terjadi di Pelabuhan Jongor Kota Tegal. Ditpolairud Polda Jateng mengimbau melakukan penjagaan oleh 2 ABK selama 1x24 jam secara bergiliran. (IST)

Pihaknya juga menekankan agar tidak melakukan perbaikan kapal apalagi pekerjaan panas seperti mengelas, maupun maintenance mesin kapal diatas kapal yang bersandar atau berlabuh dan apabila melakukan pekerjaan tersebut agar dilakukan di lokasi tersendiri terpisah dengan kapal lainnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta para pemilik kapal, galangan kapal maupun pemilik terminal khusus agar memperhatikan faktor keselamatan baik keselamatan para pekerja, keselamatan kru kapal maupun keselamatan masyarakat sekitar dermaga atau tersus, agar peristiwa laka kerja atau musibah kebakaran tidak terulang kembali di wilayah perairan Jawa Tengah. 

“Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan yang paling utama dalam kegiatan maupun aktifitas ABK baik saat berlayar maupun saat kapal sedang bersandar,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network