Pihaknya juga menekankan agar tidak melakukan perbaikan kapal apalagi pekerjaan panas seperti mengelas, maupun maintenance mesin kapal diatas kapal yang bersandar atau berlabuh dan apabila melakukan pekerjaan tersebut agar dilakukan di lokasi tersendiri terpisah dengan kapal lainnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta para pemilik kapal, galangan kapal maupun pemilik terminal khusus agar memperhatikan faktor keselamatan baik keselamatan para pekerja, keselamatan kru kapal maupun keselamatan masyarakat sekitar dermaga atau tersus, agar peristiwa laka kerja atau musibah kebakaran tidak terulang kembali di wilayah perairan Jawa Tengah.
“Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan yang paling utama dalam kegiatan maupun aktifitas ABK baik saat berlayar maupun saat kapal sedang bersandar,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kebakaran kapal Pelabuhan Jongor kota tegal polda jawa tengah polda jateng APAR dirpolairud Kabid Humas Polda Jateng stefanus satake bayu
Artikel Terkait