Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres. Foto/Angga Rosa

SALATIGA, iNews.id - Dua orang pencuri puluhan ekor bebek di Kampung Legok, Kauman Kidul, Sidorejo anggota Satreskrim Polres Salatiga. Keduanya adalah MZ alias Cemoh (30) warga Bubudan RT 04 RW 10 Desa Sumber, Kecamatan Pabelan dan H alias Topik (29) warga Dusun Gentan RT 04 RW 05 Desa Tukang, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pencurian hewan ternak ini diketahui saat pemilik Anggi Nurega (32) warga Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga berniat mengambil telur bebek di kandang pada 7 Juni 2022. Setlah masuk ke kandang, korban merasa bebeknya berkurang dari jumlah sebelumnya. 

"Selanjutnya korban memberitahukan kepada saksi dan melakukan pengecekan. Setelah dihitung ternyata bebeknya hilang 27 ekor. Nilainya sekitar Rp2,7 juta. Kemudian korban melapor ke Polres Salatiga," kata Kapolres, Kamis (14/7/2022).

Setelah mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres Salatiga melakukan penyelidikan. Selang beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi ada dua orang laki-laki telah menjual bebek kepada seseorang dengan ciri-ciri fisik yang sama dengan bebek milik korban, yakni bulu sayap bagian dalam telah dipotong.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network