Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkegiatan menggunakan taksi online setelah menetapkan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi. (Ist)

SEMARANG, iNews.id -  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berkegiatan menggunakan taksi online setelah menetapkan hari Rabu sebagai hari bebas kendaraan pribadi di wilayah ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini diwajibkan untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 6 Juli 2022.

Sedangkan bagi masyarakat, dia baru mengimbau pelaksanannya mulai 13 Juli 2022. Wali kota yang akrab disapa Hendi ini mengatakan, selain sebagai upaya mengurangi emisi gas buang yang menimbulkan polusi udara, kebijakan juga diharapkan dapat membantu peningkatan pendapatan para pengemudi angkutan umum dan angkutan berbasis online.

"Hari ini saya naik taksi online, ya ini juga menjadi salah satu usaha membantu para driver. Sekaligus memberi contoh kepada masyarakat untuk melaksanakan surat edaran tentang penggunaan jasa angkutan umum dan angkutan online setiap Rabu di Kota Semarang," kata Hendi, Rabu (13/7/2022).

Dalam pengamatannya, pelaksanaan hari bebas kendaraan pribadi yang sudah dilakukan dua kali tersebut cukup sukses. Menurutnya, tidak hanya pengemudi angkutan online saja yang menyambut antusias kebijakan tersebut, namun semangat masyarakat dan PNS Pemkot Semarang juga tinggi dalam menjalankan gerakan tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network