Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama para pejabat dari aparat penegak hukum lain memberikan keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/12). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Subdirektorat III/Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah menemukan dugaan penyimpangan bantuan dana desa yang bersumber bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022. Penanganan kasus ini berkolaborasi dengan pihak eksternal.

Saat ini proses penyelidikan masih dilakukan. Ini berkaitan dengan laporan dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Polda Jateng berkaitan dengan dugaan korupsi bankeu ke desa-desa di 3 kabupaten yakni Wonogiri, Karanganyar dan Klaten.

“Disimpulkan ditemukan dugaan penyimpangan Bankeu Provinsi Jateng tahun anggaran 2020-2022,” ungkap Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Namun demikian, Kombes Dwi belum merinci berapa dugaan uang yang dikorupsi itu. Dia juga menyebutkan belum ada penetapan tersangka dari dugaan korupsi ini.

Dia menyebutkan total bantuan yang diterima desa-desa di Jateng pada tahun anggaran itu dari Rp1 triliun sampai Rp2 triliun. “Untuk Klaten sekira Rp60 miliar, Wonogiri dan Karanganyar sekira Rp40 miliar,” sebutnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network