Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio bersama para pejabat dari aparat penegak hukum lain memberikan keterangan pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (5/12). (Eka Setiawan)

Penanganan kasus ini, dia mengatakan Polda Jateng bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, yakni kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri, Bawaslu Jateng hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Provinsi Jateng.

“Kami tangani aduan ini tidak terkait dengan pemilu,’ tegas Kombes Dwi seraya menyebut Polda Jateng berkolaborasi dengan pihak-pihak tersebut untuk penanganan kasus ini.

Saat ditanyakan apakah akan ada penundaan penanganan kasus ini sebab berkaitan dengan Pemilu, Kombes Dwi mengatakan hal itu akan dilakukan evaluasi terus-menerus di tahapan demi tahapan dengan instansi ataupun APH lainnya yang dilibatkan.

Sadhu Sudiyarto dari Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng yang hadir di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng siang itu mengemukakan pihaknya juga terlibat untuk penanganan kasus ini. “Dugaan pelanggaran Pemilu (pada kasus ini) belum kami temukan,” kata Sadhu.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network