Ketua DPRD Rembang Supadi saat memenuhi panggilan klarifikasi di Kantor Bawaslu setempat, Senin (1/2/2021). (Foto: iNews/Musyafa)

Sebab syarat untuk nyoblos ke TPS adalah harus membawa KTP. Kebetulan rekam data KTP elektronik di Rembang termasuk tinggi karena mencapai 99,7 persen. “13.000 KTP kami cetak, ini bukan hanya menjelang Pilkada saja,” jelasnya. Setelah jadi, selanjutnya dikirim kepada warga melalui Camat dan Kepala Desa. 

Mengenai temuan pemilik KTP masih belum cukup umur, ia membenarkan ada semacam anomali data dari tingkat pusat yang tidak disengaja. “Anomali data karena kesalahan penempatan usia dan status perkawinan. Yang dimasalahkan hanya dua orang, tadi sudah saya jelaskan kepada Bawaslu,“ tuturnya. 

Selain Moch Daenuri, Ketua DPRD Rembang Supadi juga diklarifikasi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran karena membagikan beras kepada masyarakat menjelang Pilkada. Supadi mengaku membagikan beras di daerah konstituennya sebagai wujud syukur setelah dilantik menjadi Ketua DPRD.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network