Kepala OJK Solo Eko Yunianto saat memberikan keterangan pers, Selasa (8/12/2020). Foto: Ary Wahyu Wibowo

SOLO, iNews.id - Kasus dugaan hilangnya uang Rp72 juta milik Candraning Setyo, seorang nasabah Maybank di Solo masih teka-teki. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan penyelidikan kasus itu ke Polisi. 

“Kewenangan kami yang ada di OJK Solo terkait pengaduan nasabah adalah memfasilitasi. Kalau memfasilitasi tentunya mempertemukan nasabah yang merasa dirugikan dengan pelaku jasa keuangannya,” kata Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Selasa (8/12/2020).         

Pihaknya telah berusaha mempertemukan industri jasa keuangan maupun nasabahnya. Namun pertemuan gagal digelar karena nasabah tidak hadir dengan alasan sibuk. “OJK akan menjadwalkan lagi dengan mengundang pihak industri jasa keuangan dan nasabahnya,” ujar Eko.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network