Gibran dan Almas Tak Hadiri Sidang Perdana, Ini Alasannya (Foto: iNews/R August)

SOLO, iNews.id - Tergugat Gibran Rakabuming Raka dan penuntut Almas Tsaqibirru tidak hadir pada sidang perdana penyelesaian perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Rabu (7/2/2024). Humas PN Solo, Bambang Ariyanto beberkan alasan ketidakhadiran.

Menurutnya, alasan tergugat dan penggugat tidak hadir adalah karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan. 

"Biasa, alasannya karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan," katanya saat diwawancarai, Rabu (7/2/2024).

Bambang yang juga ditunjuk sebagai mediator mengungkapkan bahwa keduanya memang tidak wajib untuk datang. Tetapi kehadiran keduanya dalam penyelesaian kasus menjadi penting agar bisa mengeksplorasi kasus. 

"Namanya kuasa terbatas jadi tidak dari hati nurani mereka masing-masing itu saja," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network