Tersangka MS saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Jepara, Senin (10/10/2022). Foto: Ist.

Sementara itu, tersangka mengaku saat kejadian dirinya melancarkan pukulan 10 kali ke kepala korban. Saat dipukuli, korban sempat melakukan pukulan balasan dan berucap kepada MS.

“Lapo kuwe arep mateni aku?, Patenono! (Ngapain kamu, mau bunuh saya? Bunuh saja!,” kata MS menirukan perkataan BD saat itu.

Dalam sepuluh kali pukulan, kurang lebih tiga kali kepala korban terbentur tembok musala. Korban kemudian tergeletak dengan kondisi mulut dan telinga berdarah. 

Pascakejadian, MS kembali ke rumahnya yang berada di dekat musala. Sementara korban sempat ditolong saksi mata dan dilarikan ke rumah sakit di Kudus.

Namun korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah mengetahui korban meninggal dunia, MS menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network