Tersangka MS saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polres Jepara, Senin (10/10/2022). Foto: Ist.

JEPARA, iNews.id – Warga Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara gempar. Seorang muazin diduga menganiaya imam musala di wilayah setempat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Peristiwa terjadi Jumat (7/10/2022) saat pelaku berinisial MS (33) mengumandangkan adzan subuh sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba speaker mikrofon mati. Pelaku diduga emosi dan menuding BD yang mematikan mikrofon. 

"Di tempat itu hanya ada MS dan BD yang tak lain adalah paman sendiri. MS menuduh BD telah mematikan speaker mikrofon musala," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, Senin (10/10/2022).  

Saat ditanya MS, kala itu BD langsung melaksanakan takbir untuk salat sunah. MS kesal dan menghampiri korban yang saat itu sedang salat. MS gelap mata dan langsung menghajar korban.

Dari hasil pemeriksaan, MS mengaku tega memukul karena kesal korban merasa tidak bersalah mematikan speaker saat MS adzan. Tanpa berpikir panjang, MS melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban BD meninggal dunia. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network