Langkah selanjutnya pemohon datang ke Kantor Imigrasi Pemalang untuk melakukan wawancara, pemotretan dan pemeriksaan berkas fisik, dan dalam waktu tiga hari paspor akan jadi.
Okta Halida (45) warga Pemalang menceritakan pengalamannya menggunakan aplikasi M-Paspor. Menurutnya cukup efektif untuk mempersingkat waktu antrean. Biasanya, dia harus mengisi kertas formulir, dan petugas juga menginput secara manual yang tentu membutuhkan waktu.
Namun saat ini lebih praktis, karena cukup isi data diri pada aplikasi. Sistem ini dinilai mudah untuk digunakan oleh siapa saja. "Alhamdulillah, mudah dan cepat,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait