Aturan tersebut berlaku bagi semua ASN dan pegawai non ASN. Semua ASN dan non ASN yang melanggar kebijakan tersebut bakal ditindak tegas. Ini bagian upaya Pemkot Semarang dalam mengantisipasi penularan Covid-19 saat Lebaran nanti.
Selain itu, Wali Kota yang akrab disapa Hendi ini akan mengoptimalkan peran Camat, Lurah hingga pengurus Rukun Tetangga (RT) dan aplikasi Sidatang untuk mendata pendatang selama Ramadan hingga Lebaran nanti. Ini dilakukan untuk mengantisipasi persebaran dan menekan penularan Covid-19 saat lebaran.
"Pola yang paling efektif dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah serta mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadan sampai lebaran," kata Hendi.
Editor : Ahmad Antoni
wali kota semarang hendrar prihadi kota semarang pemkot semarang aparatur sipil negara mudik lebaran
Artikel Terkait