SEMARANG, iNews.id – Petugas Polsek Gayamsari mengimbau pedagang pasar tradisional di Kota Semarang agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu (upal). Saat momen Ramadan dan Lebaran, peredaran upal sangat rentan terjadi.
Saat sosialisasi, petugas unit Binmas Polsek Gayamsari blusukan ke pasar tradisional dan mendatangi puluhan pedagang. Selain mengingatkan agar pedagang mematuhi protokol kesehatan, petugas juga mengimbau untuk waspada terhadap peredaran upal.
Sosialisasi antisipasi upal disambut antusias para pedagang pasar. Bahkan ada pedagang yang mengadu pernah menerima upal pecahan Rp20.000 dan Rp100.000.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait