Petugas Polsek Gayamsari saat mengimbau pedagang pasar tradisional di Kota Semarang agar berhati-hati terhadap peredaran upal. Foto: iNews/ Dimas Yuli.

“Kejadian itu membuat kami harus teliti menerima uang dari pembeli, terlebih menjelang lebaran,” kata Dina Mulyani, salah satu pedagang pasar, Senin (19/4/2021). 

Kanit Binmas Polsek Gayamsari, Iptu Joko Sadewo mengatakan, imbauan antisipasi peredaran upal menyasar pedagang kain, pedagang pakaian, sembako, dan pedagang makanan ringan. Saat menerima uang yang terindikasi upal, pedagang diminta segera melapor ke aparat kepolisian.  

“Rencananya, imbauan akan terus dilakukan di pasar tradisional. Sebab mendekati Lebaran, peredaran upal sangat rentan terjadi,” kata Iptu Joko Sadewo, Kanit Binmas Polsek Gayamsari.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network