Keluarga saat mengunjungi lokasi penemuan jasad Iwan Budi di kawasan Marina Semarang. (Kristadi)

Sementara, kuasa hukum yang mendampingi keluarga  mendesak LPSK untuk mengkaji ulang pendampingan terhadap salah satu saksi.

“Salah satu saksi yang menjaga pintu masuk kawasan Marina sering berubah-ubah keterangannya,” kata Yunantyo Adhi Setyawan.

Hingga hari ke 52 kasus pembunuhan dan pembakaran yang menewaskan ASN Bapenda Semarang sampai saat ini Polrestabes Semarang belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Selain masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, kepolisian hingga saat ini belum  bisa memeriksa saksi kunci yang harus mendapatkan izin dari LPSK.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network