Tim Kejagung dan Kejati Jawa Tengah saat memeriksa HS seorang pengusaha di Semarang. Foto: iNews/Kristadi.

Setelah diklarifikasi, HS dibawa tim Kejagung ke Jakarta. Tidak seperti saat datang, HS keluar dengan memakai jaket dan topi masuk ke dalam mobil.

Sementara dari informasi yang beredar, uang Rp305 juta terbagi dalam dua amplop. Satu amplop isi Rp300 juta untuk uang panjer agar HS terbebas dari jeratan hukum kasus dugaan korupsi. Sedangkan satu amplop lagi isi Rp5 juta sebagai uang operasional untuk Rully.

Sebelumnya, tim gabungan Kejagung dan Kejati Jawa Tengah menangkap Rully Nuryawan, jaksa gadungan yang diduga melakukan penipuan miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel bintang lima di Kota Semarang. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network