Penggerebekan penambangan ilegal di Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten oleh aparat Polda Jateng, Kamis (8/6/2023). Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – Persoalan tambang ilegal dan kebutuhan mencukupi bahan baku berbagai proyek strategis nasional (PSN) maupun pembangunan yang lain di Jateng bagai makan buah simalakama. Di satu sisi eksplorasi ilegal melanggar undang-undang, namun sisi lain kebutuhan bahan baku untuk berbagai proyek PSN itu tak akan mencukupi kalau hanya mengandalkan yang legal.

“Sampai tahun 2024, kebutuhan PSN itu 110 juta kubik, sementara dari tambang yang legal baru bisa memenuhi 31 juta kubik. Belum lagi proyek-proyek Pemprov, Pemkot, Pemkab, dan dana desa yang sebagian digunakan infrastruktur. Selain itu ada rebutan juga dengan swasta, bangun mal, bangun rumah sakit, perumahan,” kata Ketua Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Jateng Supriyanto saat diskusi terkait pertambangan di Semarang, Rabu (20/9/2023).

Berbagai PSN yang ada di Jateng itu di antaranya pembangunan jalan tol, bendungan, perluasan pelabuhan hingga pembangunan kawasan industri. Pembangunan non-PSN di Jateng, kata Supriyanto, juga terus tumbuh.

“Jateng itu punya 5 aglomerasi, wilayah Semarang Raya, Solo Raya, Magelang atau Kedu Raya, Pekalongan Raya dan Banyumas Raya. Kalau kita perhatikan itu banyak sekali hotel-hotel tumbuh, apartemen. Kebutuhannya bertambah tapi resourcesnya (sumbernya) nggak bertambah,” sambungnya.  

Sementara di Jateng, kata dia untuk bahan baku bangunan hingga cor sebagian besar mengandalkan sumber daya dari Merapi. Sebab, pasirnya paling baik mulai dari kadar lumpur hingga berat jenisnya karena tipikal pasir vulkanik. Namun, jumlahnya terbatas.

“Itu istilahnya pasir premium. Ada lagi dari Progo. Kalau Bengawan Solo kan lumpur. Misal mau datangkan pasir dari Kalimantan, konsekuensinya per kubiknya berapa, mau bangun gedung anggarannya Rp20 miliar bisa jadi Rp60 miliar (akan lebih mahal). Mau mencukupi untuk PSN mau dapat dari mana? Jadi tambang ilegal ini masih buka terus karena ada pasarnya,” bebernya.  

Supriyanto meminta agar ada solusi misalnya diskresi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengatasi persoalan ini. Termasuk mempermudah izin-izin di bidang pertambangan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network