Selain meningkatkan kewaspadaan di tengah era digitalisasi, kata Sekda, percikan-percikan maupun gejolak yang kerap terjadi menjelang tahun politik 2024 yang dapat mengganggu situasi kondusif daerah itu harus diwaspadai semua pihak.
Tidak kalah penting dari potensi gejolak pada tahun politik adalah terkait masalah paham radikal yang bersifat laten atau tidak tampak dan penyebarannya tertutup, tetapi bisa meletup sewaktu-waktu, katanya.
Demikian pula menyangkut aksi terorisme harus mendapat perhatian dari semua pihak, terlebih para eks narapidana kasus terorisme yang belum semuanya bisa dinetralkan pemahamannya, kata dia.
“Untuk yang terdekat, kita akan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023. Kondisi-kondisi seperti ini terkait gangguan terorisme perlu kita waspadai,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
sekretaris daerah provinsi jawa tengah kesbangpol gangguan terorisme tahun politik natal dan tahun baru
Artikel Terkait